" Misalnya Jika Wartawan dapat berita kasus narkoba, konfirmasi ke Kepolisian langkah apa dilakukan Kepolisian terhadap adanya temuannitu, dan komentar dari Kepolisian tersebut, menjadi bahan pemberitaan," ujar Dosen Filsafat ini.(Red)
Editor : Investigasi Mabes
Home
Berita
Dizaman Digital, Masyarakat Punya Hak Melapor Media Tebar Hoax, FRN Couter Polri Siap Menerima Aduan
Dizaman Digital, Masyarakat Punya Hak Melapor Media Tebar Hoax, FRN Couter Polri Siap Menerima Aduan
Penulis: Investigasi Mabes
| 115 klik
Berita Terkait