2.Siswa tingkat SMP sederajat: Rp750 ribu. Bagi siswa kelas awal dan akhir, besaran bantuan adalah Rp375 ribu.3.Siswa tingkat SMA sederajat: Rp1 juta. Bagi siswa kelas awal dan akhir, besaran bantuan adalah Rp500 ribu.
Itulah informasi penting mengenai penyaluran tahap 2 Bantuan PIP Kemendikbud pada bulan Agustus. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan untuk memastikan Anda atau anak Anda menerima bantuan ini dengan tepat. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan dan meningkatkan akses pendidikan bagi siswa di Indonesia.(FT2) Editor : Investigasi MabesCara Cek Penerima Penyaluran Bantuan PIP Kemendikbud Tahap Agustus 2023
| 107 klik
Berita Terkait