InvestigasiMabes.com | Pekanbaru - Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH melalui siaran persnya pada hari Kamis Tanggal 19 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 Wib, Bertempat di Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengikuti Monitoring & Evaluasi Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung (Monev Jampidmil Kejagung) RI di Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia Mayjen TNI Dr. W Indrajit, S.H., M.H, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia Edy Birton, S.H., M.H beserta rombongan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka Kunjungan Kerja dan Monitoring & Evaluasi Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kejaksaan Tinggi Riau.
Dan juga, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan ucapan Selamat Datang dan Terima kasih kepada Kepala Kejaksan Tinggi, Asisten Pidana Militer dan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi di Wilayah Sumatera yang telah berkenan hadir secara langsung di Kejaksaan Tinggi Riau. Dan juga, terima kasih kepada Kepala Oditur Militer Tinggi I Medan, Komandan Pom Angkatan, Kepala Hukum Dan Kepala Dinas Hukum Wilayah Kepulauan Riau yang mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Beberapa waktu yang lalu, Kejaksaan Republik Indonesia telah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Tahun 2023 yang dilaksanakan secara serentak pada masing- masing bidang dan badan di Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk melakukan evaluasi capaian kinerja dalam rangka pelaksanaan program dukungan manajemen, program penegakan dan pelayanan hukum pada masing-masing bidang, evaluasi indeksasi, pelaksanaan rencana aksi nasional dan perintah direktif yang terdapat pada masing-masing bidang dan inventarisasi permasalahan dan/atau kendala yang dihadapi dalam realisasi anggaran dan capaian kinerja serta isu strategis lainnya.
Saat ini kita telah memasuki pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2023, terkait dengan kegiatan Monitoring & Evaluasi yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Mliter Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan pada hari ini sangatlah tepat untuk melakukan Monitoring & Evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang Pidana Militer dalam rangka pencapaian target dari rencana kerja yang telah disusun sehingga dapat terlaksana dengan baik.
Dengan demikian kehadiran Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia Mayjen TNI Dr. W Indrajit, S.H., M.H, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia Edy Birton, S.H., M.H, serta rombongan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia sangatlah relevan dengan apa yang menjadi harapan dan penekanan dari Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin agar capaian kinerja dan penyerapan anggaran bidang Pidana Militer termasuk semua bidang dapat mencapai hasil yang maksimal.Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan bahwa Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia terbentuk berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 15 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor Per-006/A/JA/07/2017 Tanggal 20 Juli 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Dengan usia yang baru sekitar 2 tahun, Jaksa Agung Muda Pidana Militer beserta Asisten Pidana Militer terus melakukan upaya untuk membangun relasi kelembagaan dengan stakeholder terkait khususnya dengan satuan TNI.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa di masa mendatang, tugas yang dibebankan kepada kita semua selaku Aparat Penegak Hukum akan semakin berat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi memahami bahwa hal tersebut tidak mungkin dilakukan secara sendiri- sendiri oleh masing-masing satuan kerja, akan tetapi harus dilaksanakan secara bersinergi oleh semua pihak yang terkait. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kemampuan dan prfesionalisme dari masing- masing pihak yang mampu menjawab tantangan dan tuntutan tugas di masa yang akan datang sehingga menjadikan tugas Aparat Penegak Hukum dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah di amanatkan kepada kita semua.
Oleh Karena itu, kolaborasi dan sinergi antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan TNI yang telah terjalin dengan baik, tetap kita jaga dan pelihara silaturahmi serta komunikasi yang baik agar hubungan kelembagaan akan semakin solid dan meningkat.Diakhir sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengharapkan petunjuk, bimbingan serta arahan dari Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia Mayjen TNI Dr. W Indrajit, S.H., M.H dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia Edy Birton, S.H., M.H agar dalam pelaksanaan tugas kita semua dan khususnya para Asisten Pidana Militer dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan dan senantiasa dapat bersinergi dan membangun relasi kelembagaan dengan Aparat Penegak Hukum khususnya satuan hukum dan POM TNI serta Oditur Militer yang ada diwilayah kerja masing-masing.
Editor : Investigasi Mabes