Sat Narkoba Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Dua TKP

Foto Investigasi Mabes
Sat Narkoba Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Dua TKP
Sat Narkoba Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika di Dua TKP

 Selain narkoba anggota Sat Narkoba Juga mengamankan 1 (satu) kotak hitam merek Moto Tassinari,1 (satu) unit handphone iPhone 6 warna abu abu, 1 (satu) Timbangan digital warna hitam merek Pocket Scale dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna biru dengan nopol BN 2087

 Tambah kasat untuk berat Berat BB (Brutto 2.9 gram) sedangkan

Pasal yang akan dijerat kepada tersangka tersebut dengan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini