Komitmen kuat, Pemprov sultra serahkan dana hibah Rp lima puluh miliyar untuk pilkada 2024 ke bawaslu

Foto Investigasi Mabes
Komitmen kuat, Pemprov sultra serahkan dana hibah Rp lima puluh miliyar untuk pilkada 2024 ke bawaslu
Komitmen kuat, Pemprov sultra serahkan dana hibah Rp lima puluh miliyar untuk pilkada 2024 ke bawaslu

InvestigasiMabes.com | Sulawesi Tenggara -Kendari, 9 November 2023 – Bertempat di ruang Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, pukul 15.00 WITA, Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi menyerahkan dana hibah kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara, melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (NPHD). 

Pada perjanjian tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra sebagai pihak pertama menyerahkan dana hibah sebesar Rp 50.196.111.000 (lima puluh milyar seratus sembilan puluh enam juta seratus sebelas rupiah) yang ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Komjen Pol (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, kepada pihak kedua sebagai penerima yakni Bawaslu Provinsi Sultra yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Prov.Sultra Iwan Rompo Banne, S.Sos., M.Si.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Sultra Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., Ketua KPU Dr. La Ode Abdul Natsir, S.E., M.Si, serta beberapa pejabat tinggi lainnya seperti Asisten I Drs. Suharno, M.Tp. Asisten II Dra. Hj. Yuni Nurmalawati, M.Si., Kepala Inspektorat Prov. Sultra Gusti Pasaru, S.E., M.Ak.dan Plh. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Sultra Supardin.

 Melalui perjanjian hibah tersebut dijelaskan bahwa, Pemprov Sultra memberikan dana dan hanya dipergunakan oleh Bawaslu Prov. Sultra untuk membiayai penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024.

 Pj. Gubernu Sultra Anda Budhi Revianto menjelaskan bahwa, rencana penyaluran dana dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai dengan 40% pada tahun anggaran 2023, dilanjutkan dengan 50% menggunakan APBD induk tahun 2024 dan terakhir 10% hingga keseluruhannya mencapai total 100%.

 "Pada sore ini kita baru saja menandatangani NPHD dengan mitra kami Bawaslu Prov. Sultra. Alhamdulillah, untuk tahun anggaran 2023 kita akan memberikan 40 persen, tahun depan 50 persen, dan selanjutnya 10 persen sehingga totalnya mencapai seratus persen." ungkapnya.

 Rencana penyaluran dana ini diatur melalui mekanisme yang transparan dan jelas dengan persyaratan dokumentasi yang harus dipenuhi oleh Bawaslu Prov. Sultra.

 Pihak Bawaslu Prov Sultra berkomitmen untuk menjalankan perjanjian ini dengan integritas dan transparansi, memberikan dasar yang kokoh untuk pelaksanaan pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah ini. (Andriawan polingay)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini