Bayar Lahan dan Kebun milik Kami...! Begitulah Teriak Masyarakat Kelompok Tani Berau kepada PT. Berau Coal

Bayar Lahan dan Kebun milik Kami...! Begitulah Teriak Masyarakat Kelompok Tani Berau kepada PT. Berau Coal
Bayar Lahan dan Kebun milik Kami...! Begitulah Teriak Masyarakat Kelompok Tani Berau kepada PT. Berau Coal

 "Berikut Kehadiran kelompok Tani yang belum dibayar lahannya oleh PT. Berau Coal adalah sebagai berikut Kelompok Tani Tumbit Melayu, kelompok tani Achmad Cs Melati 3 Kampung Gurimbang, Kelompok Tani Hamka Cs Kampung Gurimbang, Kelompok Tani Sampara Cs Kampung Meraang, Kelompok Tani (Alm) Sapri Cs Kampung seramut yang di wakili Maemunah, istri (Alm) Sapri, Kelompok tani Rasadkan Kampung Sei Bebanir, Gabungan Petani Perorangan (13 orang), bahkan jumlahnya bisa bertambah," pungkasnya.

 Adapun tujuan dilakukannya RDP oleh DPRD Kaltim, dalam mendengarkan permasalahan yang selama ini telah dialami oleh Kelompok Tani yang ada di kabupaten berau, dimana telah bertahun-tahun pihak dari PT. Berau Coal masih belum dibayarkan hak-hak dari warga kelompok Tani, sementara tanah kebun milik warga telah di gusur oleh alat berat daripada Perusahaan Berau Coal.

 Ada sekitar ratusan warga kelompok Tani hadir dari Berau datang ke Samarinda, hanya ingin ikut dan menyaksikan langsung Rapat Dengar Pendapat yang di Fasilitasi oleh Wakil Rakyat yang ada di DPRD Prov. Kaltim.

 Miris mendengar dari pengakuan warga kelompok Tani, bahwa untuk datang ke Samarinda saja, ada yang sampai meminjam uang untuk dapat hadir, bahwa ada yang mengadaikan barang milik warga, hanya untuk menuntut, agar PT. Berau Coal segera membayarkan pembebasan lahan milik warga kelompok Tani yang selama ini batubaranya telah di ambil tampa adanya pembayaran pembebasan lahan.

 Bahkan Kepala Lembaga Adat Dayak Kaltim dan Panglima Mandau ikut Prihatin atas permasalahan pada kelompok Tani yang ada di kabupaten berau.

 Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, S.Pi., M. Si, menyayangkan ketidakhadiran Polres Berau pada hal dalam undangan di undang, dimana peran penegak hukum sangat diharapkan kehadirannya, persoalan rakyat adalah persoalan serius. Tegasnya.

 Udin Anggota komisi 3 DPRD Kaltim mengatakan bila ada temuan tidak menutup kemungkinan akan diadakan Pansus.

 "Rapat Dengar Pendapat DPRD Prov. Kaltim, berikutnya masih harus di jadwalkan dalam waktu dekat ini, karena masih belum menemukan titik temu, Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I menyampaikan untuk RDP berikutnya diminta Pihak Direksi PT. Berau Coal Hadir dalam RDP berikutnya, agar persoalan dimasyarakat kelompok Tani segera diselesaikan." tutupnya.

 Jurnalis ( Wira )

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini