Polda Sumbar Luncurkan Call Center Yanmin, Permudah Layanan STTP Kampanye Parpol

Polda Sumbar Luncurkan Call Center Yanmin, Permudah Layanan STTP Kampanye Parpol
Polda Sumbar Luncurkan Call Center Yanmin, Permudah Layanan STTP Kampanye Parpol

“Pemohon selanjutanya mengirimkan berkas persyaratan dengan format PDF. Jika persyaratan dinyatakan lengkap melalui verifikasi, akan diproses secepatnya,” imbuhnya. 

Setelah diverifikasi dan diproses, Ditintelkam Polda akan memberikan bukti penerimaan berkas pemberitahuan kampanye kepada pemohon. 

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi, mengapresiasi dengan hadirnya call center Yanmin. 

“Bagi KPU itu sangat membantu proses pelayanan terhadap partai politik. Karena apa? Karena memang ketika misalnya partai politik mau membuat STTP itu tinggal melalui akses ke nomor WhatsAap yang telah tersedia,” ujar Jons. 

Dengan mengakses nomor yang telah tertera, lanjut Jons, otomatis layanan ini meminta partai politik untuk memenuhi persyaratan yang hanya dikirim melalui via WhatsAap. 

“Kemudian, partai memenuhi dan itu akan sangat mempermudah pengurusan STTP. Dan bagi KPU karena memang ada pasal yang mengharuskan partai politik mengurus STTP jadi ini sangat membantu,” pungkasnya.(Humas/ rls D.J)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini