Petani di Bayung Lencir Ditangkap karena Diduga Edarkan Narkoba

Foto Investigasi Mabes
Petani di Bayung Lencir Ditangkap karena Diduga Edarkan Narkoba
Petani di Bayung Lencir Ditangkap karena Diduga Edarkan Narkoba

Investigasabed.com | Sekayu - Sudirman (37), seorang warga Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kini harus mendekam di balik jeruji besi. Petani ini ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bayung Lencir setelah diduga beralih profesi menjadi pengedar narkotika. 

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bayung Lencir, IPDA Agus Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan Sudirman dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait adanya tindak pidana peredaran narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan dan operasi penangkapan. 

"Setelah kami memperoleh informasi dan bukti yang cukup kuat, kami langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Alhamdulillah, dari penggeledahan tersebut, kami menemukan sejumlah paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan di bawah kasur dalam kamar tersangka," kata Agus pada Minggu (10/11/2024). 

Dari penggerebekan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 96 paket sabu dengan berat bruto 24,86 gram, serta lima butir pil yang diduga narkotika jenis tablet berwarna hijau berbentuk granat dengan berat bruto 2,59 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah sekop plastik, empat plastik klip bening, dan satu dompet warna krem. 

"Selama pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya," tambahnya. 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bayung Lencir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat Sudirman dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Berdasarkan aturan tersebut, tersangka terancam hukuman berat atas kepemilikan dan peredaran narkoba, yang kini menjadi sorotan serius bagi aparat penegak hukum di wilayah tersebut. (Fs) 

 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini