ketinggian tanggul.
“Bahwa pembangunan jalan diatas tanah sempadan sungai, bukanuntuk kepentingan Kepala Desa, tapi kepentingan warga semua, khususnya petani. Sebelum jalan dibuat jalan tanah itu tidak stabil, dan sekarang ini kalau ada genangan air itu cepat mengalir dan bisa dilalui marga, bahkan warga Desa lain,”ungkap Kades.
S e n a d a , Ke t u a B P D ( B a d a n Permusyawaratan Desa) AbdulJalil, kita saya selaku lembaga
BPD, tahapan demi tahapan sudahmengikuti Musdes dan mengikuti
pengukuran lahan, dan dikerjakandan selesai dengan azas manfaat
lebih banyak. “Dulu lebar 3-4 meter, sekarang 7 meteran, pemanfaatantanggul itu tidak hanya dirasakan Ngaban (dimanfaatkan warga
Ngaban tetapi warga Desa lain juga merasakan manfaatnya, akan tetapi kami terkait hal itu, lebih ketidaktahuan kami termasuk saya,karena ketidak tahuan dari ketidak itumasak kok Yo tujuane apik (sudahjadi apik) gak direstui,(diijini), kalau dipakai jalan, bukan kepentingan
pribadi atau golongan,,bahkan den-gan adanya jalan ini bisa dipasang
(proyek) kegiatan irigasi perpom-paan besar dari Dinas Pangan dan
Editor : Investigasi Mabes