manfaat untuk warga,” jelasnya.Terpisah Sekcam Tanggulangin Widia Helita kepada Duta
Masyarakat, mengatakan,terkaitsurat dari Kementrian Pekerjaan
Umum dan Perumahan RakyatDirektorat Jenderal Sumber Daya
Air, Balai Besar Wilayah SungaiBrantas. Perihal informasi pelanggaran, menurutnya itu ada kesalahpahaman dalam koordinasi dan komunikasi antar pemerintah.
Selaku Sekcam mewakili Pak Camat “kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan antar G to G (Government to Government), dan semoga terselesaikan dengan baik dan ada solusinya, karenawarga merasakan manfaatnya
dari pembangunan tersebutkedepannya,” pungkas Helita.Hadir dalam Musdus yangdiakhiri dengan tanda tangan
pernyataan dukungan atas adanyajalan tersebut, warga yang hadir
dan mewakil, Kepala Desa Ngaban, Babinkantibmas, Babinsa, KetuaBPD , Tokoh Masyarakat, Tokoh
Agama , Ketua Poktan, AnggotaPoktan, LPMD, BBWS , dan be-
Editor : Investigasi Mabes