SOSOK dan Profil Brigjen Pol Agus Wijayanto,Wakil Ketua KKEP yang Pecat 3 Perwira Calon Jenderal

Foto Investigasi Mabes
SOSOK dan Profil Brigjen Pol Agus Wijayanto,Wakil Ketua KKEP yang Pecat 3 Perwira Calon Jenderal
SOSOK dan Profil Brigjen Pol Agus Wijayanto,Wakil Ketua KKEP yang Pecat 3 Perwira Calon Jenderal

Brigjen Pol Agus Wijayanto lulusan Akpol Tahun 1993.

Agus Wijayanto dipilih sebagai Wakil Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menanganai tugas etik delapan belas oknum polisi yang terlibat dalam kasus pencucian uang yang melibatkan warga negara asing Malaysia (WNA) selama konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang diadakan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, tanggal 13-15 Desember 2024.

Setelah selesai menyelesaikan pendidikan di Akpol, Brigjen Agus Wijayanto kini menempati posisi perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Agus ditugaskan untuk bertugas di Divisi Profesi Pengamanan atau Divpropam di Polri.

Di Departemen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam Polri), Jenderal bintang 1 ini menempati posisi jabatan penting.

Dia telah diangkat sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpsi Kemmeneg.

Brigadir Jenderal Tni Marsekal Besar (Purn), Brigjen TNI Agus Wijayanto, menjabat sebagai Direktur Peralatan dan Perlengkapan Angkatan Perang Badan Brigade Mobil Polri sejak tanggal 4 Agustus 2022.

Dan ia menggantikan Brigjen Pol. Anggoro Sukartono yang dimutasikan sebagai Karopatwalak Divpropam Polri.

Perjalanan karier

Brigjen Agus Wijayanto telah menempuh karier yang luar biasa selama sekitar 31 tahun sebagai anggota Polri.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini