InvestigasiMabes.com | Solok Selatan - Dalam upaya mencegah aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining), Polres Solok Selatan melalui Sat Reskrim Polres Solsel dan Polsek SBH melaksanakan patroli di sepanjang aliran Sungai Batang Hari, Kecamatan SBH.
Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan adanya aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator. Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Hanya terlihat bekas galian yang telah ditinggalkan oleh para pelaku.
Sebagai langkah pencegahan, tim memasang spanduk larangan aktivitas ilegal mining di beberapa titik yang diduga kerap digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat yang ditemui di sekitar lokasi agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.Polres Solok Selatan menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak negatif terhadap ekosistem serta kehidupan sosial di sekitar Sungai Batang Hari.**
Editor : Investigasi Mabes