Tim Patroli Siraju Polres Jepara Membatu Masyarakat Mengalami Korban Kecelakaan

Tim Patroli Siraju Polres Jepara Membatu Masyarakat Mengalami Korban Kecelakaan
Tim Patroli Siraju Polres Jepara Membatu Masyarakat Mengalami Korban Kecelakaan

“Kepada warga masyarakat kami mengimbau agar selalu hati-hati dan waspada. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, silahkan laporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau lewat WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun Call Center Polri 110,” imbaunya. 

Katim Patroli Siraju juga berpesan kepada masyarakat dan para orang tua. Untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih saat malam Minggu, agar tidak ikut terpengaruh melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum ataupun melanggar hukum. 

“Kepada para orang tua, kami berharap bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Agar tidak terjerumus pada kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Seperti aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya. Serta stop menggunakan kendaraan yang berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau lebih kita kenal knalpot brong,” jelasnya. 

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jepara. 

Sekaligus sebagai wujud implementasi ‘Polri untuk Masyarakat’ dengan fokus pada kehadiran polisi untuk menjaga Kamtibmas hingga membantu aktivitas masyarakat di berbagai bidang. 

“Di samping itu, dengan adanya Tim Patroli Presisi Siraju ini, untuk memberikan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat,” ucapnya. 

AKP Dwi Prayitna meminta kepada masyarakat agar bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. 

“Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbot Siraju menggunakan gawai, atau telpon ke nomor Call Center Polri 110 nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian. Nanti laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan,” pungkasnya.(Masdur).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini