InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan – Tekab 308 Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di Jembatan Pos Dusun Titirante, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kasus tersebut melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada Jumat, 2 Mei 2025.
Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengonfirmasi penangkapan tersangka yakni berinisial S alias Noret (48), warga Dusun Telgorejo, Desa Rejosari. Tersangka ditangkap setelah berhasil merampas sepeda motor milik korban yang sedang melintas di lokasi kejadian dengan menggunakan senjata tajam berupa golok.
Korban, saat itu baru saja berbelanja dan hendak pulang ke rumahnya. Tersangka menghadang laju sepeda motor korban dengan menghunus golok dan langsung menodongkan senjata tajam tersebut ke tubuh korban, memaksa korban untuk turun dari sepeda motor dan kemudian merampasnya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru dengan nomor polisi BE 3736 YV.
Editor : Redaktur