Curi motor Di 4 Lokasi Berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

Foto Redaktur
Curi motor Di 4 Lokasi Berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi
Curi motor Di 4 Lokasi Berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas yang dipimpin oleh Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan, Kec. Palas, Lampung Selatan. Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, mewakili Kapolres Lampung Selatan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor, “pelaku yang diamankan, berinisial M ( 37 Tahun) warga Desa Bangunan Kec.Palas Lampung Selatan” lanjutnya

Kasus ini terjadi pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban yang berlokasi di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan, Kec.Palas, Lampung Selatan yang menyebabkan korban kehilangan sepeda motor Honda Beat Street yang diparkir di dapur rumahnya, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 15.000.000.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan pisau dan obeng yang dimodifikasi menyerupai kunci letter T, pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik korban dan keluar melalui pintu samping rumah” pungkas Kapolsek

Polsek Palas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di kediamannya pada Rabu, 14 Mei 2025. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor yang dicuri dengan harga Rp 4.500.000.

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini