Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penyerobotan lahan di wilayah hukum Polsek Mandau

Foto Redaktur
Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penyerobotan lahan di wilayah hukum Polsek Mandau
Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penyerobotan lahan di wilayah hukum Polsek Mandau

Gudang Handak merupakan tempat penyimpan bahan peledak yang harus terjaga keberadaannya, keamanan dan jauh dari segala aktifitas yang dapat membahayakan dan terjadinya ledakan, Gudang Handak dijaga oleh Personil Sat Pam Obvit dan Security PT. ABB.

Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 10.55 WIB informasi dari BKO Pam Obvit Polres Bengkalis bahwa telah terjadi upaya perambahan lahan yang menggunakan excavator di area 6 lapangan minyak PT. PHR

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
dekat dengan Gudang Bahan Peledak (Handak). Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira 16.30 WIB Pelapor bersama BKO PAM OBVIT dan BKO INTELKAM bergerak ke Areal 6. Sekira pukul 17.00 Wib melihat 1 (satu) orang laki-laki sedang duduk diatas sepeda motor di

tepi jalan di belakang nya terlihat kerusakan pepohanan akibat aktivitas perambahan lahan dan terlihat 1 (satu) unit excavator sedang melakukan perambahan hutan dengan cara menumbangkan pohon yang ada, Personil Polri yang ikut menghentikan kendaran dan langsung bertanya ke seorang

Editor : Redaktur
Bagikan


Berita Terkait
Terkini