Lakukan Patroli Hunting, Kasat Lantas Polresta Jambi : Zero Knalpot Brong, 6 Kendaraan Roda Dua di Tilang

Lakukan Patroli Hunting, Kasat Lantas Polresta Jambi : Zero Knalpot Brong, 6 Kendaraan Roda Dua di Tilang
Lakukan Patroli Hunting, Kasat Lantas Polresta Jambi : Zero Knalpot Brong, 6 Kendaraan Roda Dua di Tilang

InvestigasiMabes.com | Kota Jambi - Dalam rangka memberikan rasa nyaman terhadap para pengguna jalan raya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Satlantas Polresta Jambi melakukan patroli Hunting mencegah terjadinya aksi balap liar serta kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong (racing) yang dapat mengganggu kenyamanan serta ketenangan masyarakat, Kamis malam (15/5/2025).

Patroli Hunting Satlantas Polresta Jambi dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto di wilayah Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi, yang mana kegiatan ini merupakan komitmen dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam patroli tersebut ditemukan sebanyak enam kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong (racing) dan langsung dilakukan tindakan tilang kendaraan.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan pasal 285 ayat I UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta mengacu pada peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 tahun 2019 yang mengatur ambang kebisingan dari kendaraan.

Disampaikan Kasat Lantas AKP Hadi Siswanto bahwa kegiatan ini selain mengantisipasi balap liar, juga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat para pengguna jalan yang terganggu dengan suara knalpot brong (rasing).

Editor : Redaktur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini