InvestigasiMabes.com - Maluku - Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau perolehan lainnya yang sah.
Pengelolaan barang milik daerah harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan termasuk prinsip kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.
Penjualan barang milik daerah izin atau prosedur yang sah dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana yang diatur dalam undang-undang tentang tindak pidana korupsi.
Isteri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Tanimbar-Provinsi Maluku, menyuru mantan sopir suaminya (Kepala Dinas-red) untuk menjual mesin kendaraan roda empat tipe pick up HILUX warna silver milik Dinas Pertanian. Hal ini disampaikan langsung oleh beberapa pihak saat diwawancarai tim media ini Minggu, 18/05/2025 sekitar pukul 17.00 WIT.saat awak media ini mewawancarai sumber dimana kendaraan dinas dimaksud dititipkan selama beberapa tahun lalu karena mengalami kerusakan dan sumber menyampaikan bahwa mereka tidak tahu, tiba-tiba mantan sopir dinas itu bersama salah satu pembeli menjumpai dirinya (sumber-red) dan menyampaikan bahwa mesin mobil itu mau di bawah untuk diperbaiki, terangnya.
Editor : Redaktur