Setelah itu, tim langsung menuju ke kediaman pembeli untuk memperoleh keterangan darinya (pembeli-red) terkait transaksi tersebut, dan pembeli mengakui bahwa benar mesin mobil dinas pertanian itu dijual kepada dirinya.
Pembeli juga menyampaikan bahwa dirinya sempat bertanya kepada penjual bahwa apakah tidak ada masalah dengan mesin mobil yang dijualnya, dan yang bersangkutan (mantan sopir dinas-red) meyakinkan dirinya bahwa mesin kendaraan tersebut tidak ada masalah karena telah dihapus.
Karena diyakinkan bahwa penjualan mesin kendaraan dinas itu tak bermasalah, akhirnya sang pembeli membayar dengan tunai senilai Rp. 7 juta kepada penjual (mantan sopir kepala dinas pertanian-red), "setelahnya saya tidak tahu lagi", tutur pembeli.
Penelusuran tim berlanjut dengan menghubungi penjual (manta sopir kepala dinas pertanian-red) via telepon genggamnya guna mengkonfirmasi kebenaran informasi dimaksud dan sang mantan sopir kepala dinas pertanian itu bergegas memjumpai tim media ini di salah satu rumah kopi di kota Saumlaki sekitar pukul 20.00 WIT.Ketika diwawancarai, mantan sopir kepala dinas pertanian itu yang merupakan penjual mesin kendaraan dinas tersebut mengakui bahwa benar dirinyalah yang mengurus dan menjual mesin kendaraan dinas itu atas perintah dari isteri Kepala Dinas Pertanian dengan alasan bahwa kendaraan tersebut sudah cukup lama di bengkel itu dan sebagian komponen kendaraan tersebut telah dicuri atau hilang, oleh karenanya isteri kadis pertanian menyuruh dirinya untuk menjual mesin tersebut, tuturnya.
Editor : Redaktur