InvestigasiMabes.com | Jepara -Proyek pembangunan lapangan bola voli di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, yang dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp75 juta, diduga mangkrak. Hingga akhir Mei 2025, proyek tersebut belum juga rampung dan baru sebatas pelapisan lantai, tanpa adanya pembangunan struktur pendukung seperti pagar branjang, Lampu, maupun fasilitas penunjang lainnya.
Padahal, sarana olahraga itu diharapkan menjadi ruang publik yang bisa digunakan warga untuk kegiatan positif dan pembinaan generasi muda. Namun, kenyataannya justru menimbulkan kekecewaan.
“Ngapain sampai bulan Mei 2025 ini belum juga selesai? Masa hanya lantai saja yang dikerjakan?” ujar seorang warga berinisial A kepada wartawan, Jumat (23/05/2025).
Berdasarkan penelusuran, proyek ini telah dimulai sejak awal tahun 2024. Namun hingga kini belum menunjukkan progres berarti. Minimnya informasi dari pihak desa pun memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Editor : Redaktur