"Kegiatan ini dalam rangka memastikan bahwa operasionalnya tidak melanggar Surat Ijin yang dimiliki, secara humanis kita laksanakan pengecekan, kemudian ketika ada pelanggaran terhadap Perda Kota Salatiga kita kedepenkan Instansi terkait yang melaksanakan penegakan, namun apabila berupa tindak pidana tentunya akan kita tindak lanjuti, hasilnya kita dapati adanya minuman beralkohol yang diduga melanggar ketentuan dan tidak sesuai ijin kemudian sudah diamankan oleh Satpol PP, jelas AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si.
Kapolres Salatiga juga berharap masyarakat turut serta menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif, kehadiran patroli tiga pilar guna memastikan dan menjamin bahwa Kota Salatiga aman nyaman, tutup AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng ) Editor : Investigasi Mabes