Ia (HJR- Red) juga berharap kepada Polres Kepulauan Tanimbar, Kejaksaan Negeri Saumlaki terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Posyandu Integrasi oleh Pemerintah Desa Namtabung agar ditindak secara Responsif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,tutupnya.
Baca juga: Purnawirawan Polri Abdul Gofur: Sangat Tepat Presiden Ganti Kapolri, Amanah Ini Harus Diwujudkan
(Red- IM tim).
Editor : Investigasi Mabes