Responsif Polres Kepulauan Tanimbar Dalam Penyelidikan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Posyandu Integrasi Tahun 2023 Desa Namtabung.

Foto Investigasi Mabes
Responsif Polres Kepulauan Tanimbar Dalam Penyelidikan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Posyandu Integrasi Tahun 2023 Desa Namtabung.
Responsif Polres Kepulauan Tanimbar Dalam Penyelidikan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Posyandu Integrasi Tahun 2023 Desa Namtabung.

Ia (HJR- Red) juga berharap kepada Polres Kepulauan Tanimbar, Kejaksaan Negeri Saumlaki terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Posyandu Integrasi oleh Pemerintah Desa Namtabung agar ditindak secara Responsif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,tutupnya.

(Red- IM tim).

Editor : Investigasi Mabes
Bagikan


Berita Terkait
Terkini