Ia (HJR- Red) juga berharap kepada Polres Kepulauan Tanimbar, Kejaksaan Negeri Saumlaki terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Posyandu Integrasi oleh Pemerintah Desa Namtabung agar ditindak secara Responsif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,tutupnya.
(Red- IM tim).
Editor : Investigasi Mabes