Ia (HJR- Red) juga berharap kepada Polres Kepulauan Tanimbar, Kejaksaan Negeri Saumlaki terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan Posyandu Integrasi oleh Pemerintah Desa Namtabung agar ditindak secara Responsif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,tutupnya.
Baca juga: Kapolres Rembang Raih Penghargaan Visioner Nasional di Ajang Indonesia Visionery Leader Awards 2025
(Red- IM tim).
Editor : Investigasi Mabes