Wali Nagari Taratak Tinggi Dinilai Enggan Selesaikan Kisruh Warga, Denda Rp10 Juta Dipertanyakan

Wali Nagari Taratak Tinggi Dinilai Enggan Selesaikan Kisruh Warga, Denda Rp10 Juta Dipertanyakan
Wali Nagari Taratak Tinggi Dinilai Enggan Selesaikan Kisruh Warga, Denda Rp10 Juta Dipertanyakan

InvestigasiMabes.com l Timpeh — Persoalan warga di Nagari Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, yang berujung pada pemberian denda sebesar Rp10 juta, hingga kini belum menemukan titik penyelesaian yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Persoalan yang telah berlangsung cukup lama itu kini justru memunculkan pertanyaan baru: siapa yang bertanggung jawab menyelesaikan konflik warga ketika persoalan tersebut telah melibatkan unsur pemerintahan nagari dan aparat penegak hukum (APH)?

Dalam persoalan tersebut, Ketua Pemuda Nagari berinisial Zpt dan Kepala Jorong Marga Jaya berinisial Nd disebut memiliki peran dalam proses yang berujung pada pemberian denda Rp10 juta terhadap seorang warga yang dituduh melakukan tindakan asusila.

Namun, pihak yang dikenai denda disebut membantah tuduhan tersebut dan mempertanyakan dasar serta bukti atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Yang menjadi sorotan, menurut informasi yang dihimpun, proses tersebut juga dihadiri Wali Nagari bersama pihak kepolisian setempat. Kehadiran aparat disebut dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan, bukan sebagai pihak yang menetapkan kesalahan maupun menjatuhkan sanksi.

Persoalan kemudian semakin rumit ketika warga yang dikenai denda berupaya mencari jalan penyelesaian dengan tetap mengedepankan kerukunan, sementara pihak-pihak yang terlibat dalam proses sebelumnya dinilai belum memberikan kepastian penyelesaian.

Wali Nagari: “Saya Hanya Fasilitasi Tempat”

Ketika dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Wali Nagari disebut memberikan jawaban singkat.

“Saya hanya fasilitasi tempat dan tidak ikut campur untuk penyelesaian masalah. Biarlah diselesaikan Ketua Pemuda dan Jorong,” demikian jawaban Wali Nagari sebagaimana disampaikan kepada awak media.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lebih jauh.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini