"Penilaian dan evaluasi kinerja menjadi dasar apakah masa kerja dapat dilanjutkan atau tidak. Maka dari itu, laksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh di unit kerja masing-masing," pesannya.
Wako Hendri juga menyampaikan, PPPK kini menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang wajib menjunjung tinggi core values ASN BerAKHLAK. Akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
"Konsep ini merupakan sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Nilai-nilai ini harus melekat dan diterapkan dalam bekerja sehari-hari," ujarnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Lebih lanjut, Wako Hendri mengutarakan pentingnya membangun suasana kerja yang inklusif dan kolaboratif."Jangan ada jurang pemisah antara PPPK, THL, dan ASN. Semua harus bekerja dalam satu visi dan semangat pelayanan publik," ucapnya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim Kominfo Padang Panjang