PMII Desak Polda dan Kejati Sultra, Serta DKPP Segera Selesaikan Kasus Terlambatnya Gaji PPS Konkep

PMII Desak Polda dan Kejati Sultra, Serta DKPP Segera Selesaikan Kasus Terlambatnya Gaji PPS Konkep
PMII Desak Polda dan Kejati Sultra, Serta DKPP Segera Selesaikan Kasus Terlambatnya Gaji PPS Konkep

InvestigasiMabes.com | Sultra - Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kepolisian Daerah atau Polda setempat untuk segera mengusut tuntas kasus terlambatnya gaji PPS Konawe Kepulauan di 3 Kecamatan.

Selain itu, PKC PMII Sultra juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra untuk mengambil alih kasus tersebut jika pihak kepolisian tak mampu menyelesaikan.

Ihwal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Hubungan Organisasi Gerakan Advokasi Masyarakat dan Kebijakan Publik (Lhorhakam) PKC PMII Sultra, Asdar Abbas dalam keterangan persnya yang diterima pada Rabu, 16 Juli 2025.

“Tentu perbuatan menjijikan seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Polda Sultra harus memberikan kejelasan terkait penanganan kasus ini. Ini soal hak orang banyak. Kalau tidak mampu, maka kami meminta Kejati ambil alih,” ujar Asdar kepada media ini.

“Berbulan-bulan anggota PPS di sana menunggu. Hingga berakhir pengaduan. Tapi sama juga, tetap mereka tidak mendapatkan kejelasan. Sungguh miris keadilan,” sambungnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini