PMII Desak Polda dan Kejati Sultra, Serta DKPP Segera Selesaikan Kasus Terlambatnya Gaji PPS Konkep

PMII Desak Polda dan Kejati Sultra, Serta DKPP Segera Selesaikan Kasus Terlambatnya Gaji PPS Konkep
PMII Desak Polda dan Kejati Sultra, Serta DKPP Segera Selesaikan Kasus Terlambatnya Gaji PPS Konkep

Menurut Asdar, PPS di 3 Kecamatan Konawe Kepulauan seyogyanya menerima upah dari hasil keringat mereka pada waktu yang tepat atau terlambat sedikit mungkin tidak masalah.

“Mungkin kalau masih sekitar 1 bulan lewat dari masa gajian. Kami akan diam. Tapi jika sudah begini kejadiannya, apapun akan kita tabrak, ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelas Asdar.

Asdar pun menegaskan komitmen kelembagaan untuk mengawal kasus tersebut hingga terang benderang dan para korban mendapatkan keadilan.

“Kalau Polda dan Kejati diam mengenai masalah ini, maka tunggu kami saja dengan massa yang banyak. Gabungan kader PMII dan anggota PPS dari Konawe Kepulauan,” tegasnya.

Kata dia, komitmen yang diambil karena dilandasi prihatin atas apa yang menimpa anggota PPS Konkep yang harus menunggu gaji dengan ketidakpastian penyalurannya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini