InvestigasiMabes.com l Ternate, Maluku Utara – Suasana Kota Ternate, khususnya di wilayah Kepulauan Sula, memanas pada Kamis, 1 Agustus 2025. Ribuan mahasiswa dan pemuda dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), yang tergabung dalam "Front Marhaenis," menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Aksi ini dilatarbelakangi oleh tuntutan tegas terhadap dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2021 yang hingga kini belum menemui titik terang.
Massa aksi yang membludak memenuhi jalanan di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, menyatakan kekecewaan dan kemarahan mereka atas lambannya proses hukum terkait kasus ini. Mereka membawa berbagai atribut demonstrasi, seperti spanduk dan poster berisikan tuntutan yang tegas dan lugas. Beberapa di antaranya bertuliskan: "Usut Tuntas Korupsi BTT 2021!", "Tangkap Pelaku Korupsi!", dan "Kejaksaan Harus Bersikap Adil!". Suasana semakin tegang dengan gemuruh orasi yang disampaikan oleh para orator dari atas mobil komando.
Titik fokus tuntutan demonstrasi ini adalah desakan penetapan tiga nama sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BTT 2021. Ketiga nama tersebut, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya, adalah:
1.Lasidi Leko: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula.2.Suryati Abdullah: Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula.
Editor : RedakturSumber : Team