Pembangunan Gapura UIN RIL Senilai Rp.3,7 Miliar Diduga Dikorupsi

Foto Redaktur
Pembangunan Gapura UIN RIL Senilai Rp.3,7 Miliar Diduga Dikorupsi
Pembangunan Gapura UIN RIL Senilai Rp.3,7 Miliar Diduga Dikorupsi

InvestigasiMabes.com | Kota Bandarlampung - Pembangunan gapura Universitas Islam Negri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), bersumber dari anggaran BLU, Tahun 2024 senilai Rp3,7 Miliar lebih diduga dikorupsi.

Pasalnya berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim media Persatuan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Lampung proyek tersebut mangkrak. Diduga kuat pemenang tender CV Shafira Berkah Abadi (CV .SBA) yang mengalahkan 110 perusahaan lainnya tidak profesional alias tidak layak untuk menangani proyek tersebut.

Diduga kuat CV SBA yang ada diurutan 15 saat tender ada main dengan pihak oknum pejabat UIN RIL. Sehingga meski tidak layak tetap dimenangkan oleh pihak universitas setempat.

Selain itu, pihak dari UIN dinilai menghambur-hamburkan anggaran. Pasalnya gapura yang lama masih layak pakai namun sudah dilakukan renovasi. Alih-alih gapura akan lebih bagus malah mangkrak.

Berdasarkan sumber berita, pihak Pokja sudah memberikan previlage kepada pihak perusahaan namun dinilai masih tetap saja tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini