Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ketiadaan papan informasi tidak bisa dianggap sepele, sebab hal ini berpotensi menimbulkan dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip good governance.
Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kalau papan informasi saja tidak ada, bagaimana masyarakat bisa melakukan kontrol? Kami menilai ada indikasi pelanggaran dan dugaan kesengajaan menutup-nutupi informasi publik,” ujarnya.
Syahruddin mendesak Inspektorat, APIP, hingga aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan dengan anggaran besar seperti ini tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa transparansi.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kami meminta pihak pengawas internal dan APH segera turun. Bila ditemukan adanya unsur kesengajaan, maka harus ada sanksi hukum yang tegas. Transparansi adalah harga mati, dan setiap rupiah dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Syarif