Proyek Gedung LEB Dinas Kesehatan Pringsewu Bernilai Rp10 Miliar Disorot, KPK-RI-Lampung. Transparansi Harus Ditegakkan

Proyek Gedung LEB Dinas Kesehatan Pringsewu Bernilai Rp10 Miliar Disorot, KPK-RI-Lampung. Transparansi Harus Ditegakkan
Proyek Gedung LEB Dinas Kesehatan Pringsewu Bernilai Rp10 Miliar Disorot, KPK-RI-Lampung. Transparansi Harus Ditegakkan

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak lagi terjadi di kemudian hari. Papan informasi bukan hanya formalitas, melainkan bagian penting dari upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan daerah.(Tim).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Syarif
Bagikan

Berita Terkait
Terkini