Stop Pembangunan"Sudah Di Peringatkan Dinas Perijinan Pihak Perusahaan Pembangunan Jaringan Tower Tak Hiraukan

Foto Redaktur
Stop Pembangunan"Sudah Di Peringatkan Dinas Perijinan Pihak Perusahaan Pembangunan Jaringan Tower Tak Hiraukan
Stop Pembangunan"Sudah Di Peringatkan Dinas Perijinan Pihak Perusahaan Pembangunan Jaringan Tower Tak Hiraukan

InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Di ketahui berita sebelumnya bahwa pembangunan tower di Desa Mekar Mulya kecamatan palas kabupaten Lampung Selatan Di duga ilegal alias belum melengkapi dokumen dan ijin lengkap sebagai syarat berjalannya pendirian pembangunan jaringan tower.

Menurut keterangan yayat sebagai kepala tukang, Sudah di sampaikan kepada Santo sebagai pihak perpanjangan tangan pihak perusahaan terkait pembangunan jaringan yang di permasalahkan.,

"Iya pak yang memerintahkan kami Untuk melanjutkan pekerjaan pembangunan tower. Pak Santo,jelas yayat.12/09/25.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sementara itu Ade Selaku Kabid pengawasan dan penanaman modal Dinas Perijinan Lampung Selatan melalui via WhatsApp mengatakan, persoalan perijinan pembangunan jaringan tower sedang dalam proses,Dan sudah menghimbau kepada pihak perusahaan untuk di berhentikan sementara, apabila kelengkapan perijinannya belum di lengkapi ucap terang Ade.

Kalimat senada di sampaikan juga Cahyanto kepala Desa Setempat, Apapun yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat tetap akan di dukung, asalkan sudah memenuhi syarat pelaksanaannya.ucapnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini