InvestigasiMabes.com l Palembang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengamankan 90 orang terkait aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum di Kota Palembang serta kerusuhan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dari jumlah tersebut, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kerusuhan terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari, dipicu provokasi melalui media sosial. “Peristiwa perusakan dan pembakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Command Center Polda Sumsel memantau pergerakan konvoi sekitar 500 sepeda motor di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel,” ujarnya saat konferensi pers di Lounge Ampera, lantai 7 Mapolda Sumsel, Kamis (18/9/2025).
Gerombolan massa kemudian melakukan perusakan dan pembakaran di Gedung DPRD Sumsel sebelum bergerak ke Mako Ditlantas Polda Sumsel dan membakar sejumlah kendaraan menggunakan api langsung maupun bom molotov.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aksi tersebut dipicu ajakan dan hasutan yang menyebar di media sosial, termasuk di grup Instagram Plaju X Jakabaring serta unggahan provokatif di Facebook. Sebagian besar pelaku diketahui merupakan anggota kelompok balap liar.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim