InvestigasiMabs.com | Ratatotok, 23/09/2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Timur Indonesia (GTI) melalui Ketua DPW Sulawesi Utara, Morthen Karundeng, mendesak aparat kepolisian khususnya Kapolda Sulut untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi Kebun Raya Ratatotok-Buyat.
Menurut Karundeng, aktivitas pertambangan liar tersebut telah menimbulkan kerusakan serius pada ekosistem serta mengancam keberlangsungan fungsi kebun raya sebagai pusat konservasi dan pendidikan lingkungan.
“Sudah terlalu lama aktivitas ini dibiarkan. Kami mendesak Kapolda Sulut segera bertindak tanpa pandang bulu terhadap para pelaku yang jelas-jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegas Karundeng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, LSM GTI mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan Kebun Raya Ratatotok, antara lain:Eming Korua dan Ko Cian
Editor : RedakturSumber : Team