“Kami menuntut agar Trans7 dan Trans Corporation membuat langkah nyata yang jelas untuk memperbaiki kerusakan yang sudah ditimbulkan akibat tayangan tersebut,” lanjutnya.
Selain itu, KH. Yahya juga menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU untuk menempuh jalur hukum jika diperlukan.
“Saya menginstruksikan kepada LPBH PBNU untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. Masalah ini harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Kepada para kiai, santri, dan warga Nahdlatul Ulama, KH. Yahya mengimbau agar tetap tenang dan tidak berkecil hati menghadapi situasi tersebut.“Mari kita teguhkan hati. Jangan berkecil hati karena di luar sana memang ada pihak-pihak yang tidak suka pada pesantren, tidak suka kepada NU, dan menentang nilai-nilai yang dimuliakan pesantren,” katanya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim