InvestigasiMabes.com l Kampar - Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil mengamankan dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering. Keduanya ditangkap di Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Kamis (6/11/2025) sekira pukul 13.10 Wib.
Kedua pelaku ditangkap di dua TKP berbeda, pertama ditangkap pelaku TO (28) warga Desa Hangtuah darinya berhasil diamankan barang bukti sabu sabu berat kotor 10,43 Gram.
Pelaku kedua yaitu EK (27) warga Desa Hangtuah darinya ikut diamankan barang bukti Narkoba jenis sabu sabu berat kotor 2,27 Gram dan daun ganja kering berat kotor 1,32 Gram.
Penangkapan ini berawal kita mendapatkan informasi maraknya peredaran Narkoba di wilayah Desa Hangtuah, "kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar,"ujar Kapolsek.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita