Sebagai bentuk keseriusan, somasi tersebut juga ditembuskan ke sejumlah pejabat penting, antara lain Menteri BUMN RI, Gubernur Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Bupati Tulang Bawang, serta Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang. Langkah ini dimaksudkan agar ada perhatian serius terhadap stagnasi program revitalisasi sawit rakyat tersebut.
Gindha menegaskan bahwa somasi ini merupakan peringatan hukum terakhir sebelum pihaknya menempuh langkah hukum lanjutan jika PTPN I Regional 7 tidak segera memenuhi isi perjanjian.
“Kami memberi waktu yang wajar untuk PTPN I Regional 7 agar kembali melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian. Jika tetap diabaikan, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan mengajukan gugatan wanprestasi,” tegasnya Pria berdarah Negeri Besar Way Kanan dan Gunung Terang Tulang Bawang Barat ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN I Regional 7 belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi tersebut.Latar Belakang Kasus
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim