Perjanjian kerja sama antara KSUSB dan PTPN I Regional 7 dimaksudkan untuk mendukung program revitalisasi perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Tulang Bawang. Dalam praktiknya, proyek ini melibatkan ratusan anggota koperasi yang menyerahkan lahan mereka dengan harapan memperoleh bagi hasil dari hasil kebun sawit.
Namun setelah lebih dari satu dekade, harapan tersebut belum juga terwujud. Sejumlah anggota koperasi kini mendesak transparansi dan tanggung jawab PTPN I Regional 7 sebagai avalis utama dalam proyek tersebut.(Rif). Editor : Investigasi MabesSumber : Tim