Ahli Waris Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin ke Polres Lampung Timur

Ahli Waris Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin ke Polres Lampung Timur
Ahli Waris Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin ke Polres Lampung Timur

Hendra menilai klaim tersebut berpotensi mengganggu amanah wakaf yang telah dijalankan turun-temurun. Karena itu, ia meminta kepolisian segera bertindak.

“Saya berharap kebenaran dapat ditegakkan. Tanah wakaf ini harus kembali digunakan untuk kepentingan masjid dan masyarakat Desa Negeri Tua,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan penting agar setiap pihak menghormati tanah wakaf, serta tidak mencoba memanfaatkan celah administrasi untuk mengubah status lahan yang telah diperuntukkan bagi kepentingan umat. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini