Simpli MBD Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Jangkau Pulau Terluar NKRI, Bantu Masyarakat MBD Dapatkan Layanan Imigrasi

Foto Redaktur
Simpli MBD Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Jangkau Pulau Terluar NKRI, Bantu Masyarakat MBD Dapatkan Layanan Imigrasi
Simpli MBD Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Jangkau Pulau Terluar NKRI, Bantu Masyarakat MBD Dapatkan Layanan Imigrasi

InvestigasiMabes.com l Maluku --Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku melalui program Simpli MBD ( Sistem Informasi Manajemen Bina Masyarakat Dalam Negeri), telah turun langsung ke pulau-pulau terluar Republik Indonesia yang berada di wilayah khususnya Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku.

Tindakan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Maluku Barat Daya (masyarakat dalam negeri) yang tinggal di daerah terpencil dan sulit dijangkau untuk memperoleh layanan keimigrasian secara langsung, tanpa harus mengeluarkan biaya dan tenaga yang banyak untuk pergi ke kantor imigrasi kanwil maluku.

Kabupaten Maluku Barat Daya adalah Kabupaten terluar dengan wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Negara Timor Leste dan Australia mengakibatkan adanya masuk keluar orang antara negara sehingga Legalitas orang wajib diatur dalam hal Keimigrasian. Melihat perkembangan masuk keluar pelintas tradisional karena hubungan darah dan kekerabatan antara Pulau Lirang indonesia dengan Pulau Atauro Timor Leste yang semakin meningkat, maka perlu adanya kerjasama pengawasan terhadap potensi pelintas ilegal di Wilayah seperti Moa dan pulau pulau di Kab MBD.

Dengan demikian, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Maluku terus melaksanakan Tugas Fungsi sebagai Unit Organisasi serta layanan penerbitan paspor melalui easy paspor oleh satker UPT dibawah Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, dan dipantau langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi untuk melaksanakan aksi perubahan SIMPLI sistem pelayanan imigrasi pada masyarakat kabupaten Maluku Barat Daya provinsi Maluku.

Dalam Hal dimaksud, maka sudah diawali dengan langkah nyata Pengresmian 5 (lima) Terminal Khusus sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Kabupaten Maluku Barat Daya yakni di Pulau Moa, Leti, Kisar, Liang, dan Wetar pada bulan Agustus lalu oleh Gubernur Maluku dengan Bupati MBD dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku, yang mana aksi nyata ini dilaksanakan demi menjaga Kedaulatan Wilayah NKRI.

Editor : Redaktur
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini