InvestigasiMabes.com l Sragen — Satresnarkoba Polres Sragen kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba.
Sebuah upaya penyelundupan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Obaya) ke Lapas Kelas IIA Sragen berhasil digagalkan, sekaligus mempertegas langkah kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas yang bebas dari narkoba.Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Luqman Effendi, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran shabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Narkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku di lokasi berbeda.
Editor : Investigasi MabesSumber : Humas Polda Jateng