Selundupkan Narkoba Ke Lapas, Dua Pelaku Diringkus, Shabu dan Obat Terlarang Diamankan

Foto Investigasi Mabes
Selundupkan Narkoba Ke Lapas, Dua Pelaku Diringkus, Shabu dan Obat Terlarang Diamankan
Selundupkan Narkoba Ke Lapas, Dua Pelaku Diringkus, Shabu dan Obat Terlarang Diamankan

InvestigasiMabes.com l Sragen — Satresnarkoba Polres Sragen kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba.

Sebuah upaya penyelundupan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Obaya) ke Lapas Kelas IIA Sragen berhasil digagalkan, sekaligus mempertegas langkah kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas yang bebas dari narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Luqman Effendi, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran shabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Narkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku di lokasi berbeda.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Humas Polda Jateng
Bagikan


Berita Terkait
Terkini