Selundupkan Narkoba Ke Lapas, Dua Pelaku Diringkus, Shabu dan Obat Terlarang Diamankan

Selundupkan Narkoba Ke Lapas, Dua Pelaku Diringkus, Shabu dan Obat Terlarang Diamankan
Selundupkan Narkoba Ke Lapas, Dua Pelaku Diringkus, Shabu dan Obat Terlarang Diamankan

Pelaku pertama, MR (33), dibekuk di dalam Lapas Kelas IIA Sragen. Dari penangkapan ini, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua, JBK (28), di sebuah pusat perbelanjaan wilayah Sragen Kota.

Dari kedua pelaku, petugas menyita 1,46 gram shabu serta 30 butir Obat Terlarang (Obaya). Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sragen untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan, Sat Narkoba Polres Sragen terus menggelar langkah preemtif dan preventif melalui kegiatan Sosialisasi P4GN di sekolah-sekolah, desa-desa, dan berbagai komunitas masyarakat.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Humas Polda Jateng
Bagikan

Berita Terkait
Terkini