Petugas medis melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan serta menyatakan bahwa korban meninggal akibat tenggelam.
Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan bahwa kejadian tersebut diterima sebagai musibah, tidak menuntut secara hukum pihak manapun, dan tidak menghendaki dilakukannya autopsi. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Humas Polda Jateng