“Penebangan liar dan pengangkutan kayu ilegal merupakan kejahatan yang merugikan negara dan merusak ekosistem. Kami akan terus memperkuat pengawasan, baik di titik penebangan maupun di jalur distribusinya. Polda Lampung bersama jajaran akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol. Helfi Assegaf.
Beliau juga memastikan jajaran Polres Pesisir Barat tetap siaga dan optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
"Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan bahwa monitoring ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Lampung dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pemberantasan aktivitas ilegal.
Monitoring langsung ini menunjukkan keseriusan Polri dalam penanganan perkara yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan keuangan negara. Kami ingin memberikan pesan yang jelas bahwa praktik illegal logging dan peredaran kayu ilegal tidak akan diberi ruang di Lampung. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dengan memperketat pengawasan di seluruh titik rawan, mulai dari hutan hingga jalur distribusi laut.” Tambahnya.
“Selain itu, kami juga terus memperkuat kapasitas dan sinergi antar instansi dan Polres untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” Jelas Kapolda.Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk turut serta melindungi hutan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penebangan maupun pengangkutan kayu ilegal. Pelestarian alam adalah tanggung jawab kita bersama untuk keberlanjutan hidup generasi mendatang.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita