Anggota Satlinmas Kecamatan Kedung Jepara Dianiaya Saat Menjalankan Tugas

Foto Redaktur
Anggota Satlinmas Kecamatan Kedung Jepara Dianiaya Saat Menjalankan Tugas
Anggota Satlinmas Kecamatan Kedung Jepara Dianiaya Saat Menjalankan Tugas

InvestigasiMabes.com | Jepara - Kekerasan terhadap petugas perlindungan masyarakat kembali mencoreng wajah penegakan hukum di daerah. Seorang anggota Linmas Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara, bernama Abdul Wahid (45), diduga menjadi korban penganiayaan brutal saat sedang menjalankan tugas pengamanan kegiatan warga.

Ironisnya, peristiwa itu terjadi bukan saat konflik pribadi, melainkan ketika korban menjalankan fungsi negara di tingkat desa, yakni membantu pengaturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.

Peristiwa penganiayaan tersebut kini resmi dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Kedung, sebagaimana tertuang dalam STTLP Nomor: STTLP/45/XII/2025/RESKRIM, tertanggal 22 Desember 2025.

Berdasarkan keterangan korban dalam laporan polisi, kejadian bermula pada Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di pertigaan gang menuju rumah warga yang sedang menggelar hajatan di Desa Dongos RT 03 RW 04.

Saat itu Abdul Wahid bersama rekannya Sobari tengah bertugas sebagai Linmas. Ketika sebuah mobil Honda Jazz berhenti dan menghambat akses jalan, korban berupaya mengarahkan kendaraan agar maju demi kelancaran arus.

Namun, respons yang diterima justru kekerasan. Seorang pria bernama Wawan Setiawan, yang disebut sebagai terlapor, turun dari kendaraan, melontarkan ancaman, lalu memukul wajah korban berulang kali, menarik pakaian korban, hingga menyebabkan luka memar di pipi kiri.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini