Warga Melapor, Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Terduga Penambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai

Warga Melapor, Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Terduga Penambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai
Warga Melapor, Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Terduga Penambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai

Investigasimabes.com l Kampar Kiri – Jajaran Polsek Kampar Kiri Polres Kampar berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Setingkai, Dusun IV Sei Napal, Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (07112026).

Kapolres Kampar Akbp Boby putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar kiri Kompol Nurman menjelaskan bahwa Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas tambang ilegal yang membuat air aliran sungai menjadi keruh dan terancam tercemar.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim personel untuk turun melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 11.15 WIB, petugas mendapati adanya aktivitas penambangan di pinggiran sungai; saat akan dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat melarikan diri. Tim penyidik tidak menyerah dan melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua terduga sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua terduga pelaku tersebut adalah MARZA (43 tahun), warga Desa Sungai Liti, dan JARUL (36 tahun), warga Desa Padang Sawah, keduanya bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Kampar Kiri. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan penambangan emas tanpa izin untuk mencari keuntungan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin Robin, satu alat pendulang emas, tiga lembar karpet, satu pipa spiral, serta satu botol yang diduga berisi air raksa.

“Keberhasilan penangkapan hari ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas yang merusak lingkungan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa saja yang melakukan pertambangan tanpa izin di wilayah hukum kami,” jelas Kapolsek.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini