Melalui kegiatan ini, para pasangan peserta tidak hanya dinyatakan sah secara agama, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang diakui negara. Pemkab Lampung Selatan berharap sinergi dengan lembaga peradilan terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. (Syarif).
Editor : RedakturSumber : Team