Melali Kolaborasi Pemerintah Daerah Lampung Selatan Dan Pengadilan Agama 106 Pasangan Suami Istri Di Pastikan Terdata Di Negara

Foto Redaktur
Melali Kolaborasi Pemerintah Daerah Lampung Selatan Dan Pengadilan Agama 106 Pasangan Suami Istri Di Pastikan Terdata Di Negara
Melali Kolaborasi Pemerintah Daerah Lampung Selatan Dan Pengadilan Agama 106 Pasangan Suami Istri Di Pastikan Terdata Di Negara

Melalui kegiatan ini, para pasangan peserta tidak hanya dinyatakan sah secara agama, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang diakui negara. Pemkab Lampung Selatan berharap sinergi dengan lembaga peradilan terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. (Syarif).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini