Kantor Hukum Yura Group Gelar Acara Santunan Kepada Fakir Miskin Dan Anak Yatim Piatu

Kantor Hukum Yura Group Gelar Acara Santunan Kepada Fakir Miskin Dan Anak Yatim Piatu
Kantor Hukum Yura Group Gelar Acara Santunan Kepada Fakir Miskin Dan Anak Yatim Piatu

InvestigasiMabes.com | Rembang - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan rasa kepedulian sosial, pemilik serta ketua kantor Hukum Yura Group Muhammad Yusron Kholidi menggelar kegiatan santunan kepada fakir miskin dan anak yatim piatu pada Sabtu, 27 Desember 2025 sore

Acara bertempat dihalaman kantor Hukum Yura Group Desa Sedan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang serta dihadiri oleh tokoh agama setempat, tokoh masyarakat, Kapolsek Sedan, Koramil Sedan serta puluhan fakir miskin dan anak yatim piatu dari berbagai desa sekitar

Pada kegiatan ini merupakan suatu bentuk nyata kepedulian terhadap sesama, khususnya anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari lingkungan sekitar.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan semangat bagi adik-adik kita untuk terus belajar dan meraih cita-cita. Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi kita semua agar terus berbagi dengan mereka yang membutuhkan,” ujarnya

Acara diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah antara penyelenggara, undangan, dan anak-anak yatim. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan sosial antar warga serta menumbuhkan semangat toleransi di masyarakat.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini