Investigasimabes.com l Jakarta - Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.
Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Baca juga: Polsek Kampar Kiri Intensif Pantau Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan dan Asta Cita Presiden
"Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani," kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran.
Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional.Baca juga: Resmi Pimpin Korem 051/Wijayakarta, Kolonel Inf. Muhammad Benrieyadin Sjafrie Emban Amanah Baru
Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara.
Editor : Investigasi MabesSumber : Mabes