Polres Klaten Musnahkan Ribuan Liter Miras, Forkopimda Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat

Polres Klaten Musnahkan Ribuan Liter Miras, Forkopimda Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat
Polres Klaten Musnahkan Ribuan Liter Miras, Forkopimda Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat

Ia menambahkan, berdasarkan hasil operasi selama tahun 2025, Polres Klaten mencatat peningkatan signifikan baik dari jumlah razia maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Tercatat sebanyak 4.911 liter ciu berbagai kemasan serta 1.116 botol minuman keras pabrikan berhasil diamankan. Kegiatan razia juga meningkat menjadi 154 kegiatan atau naik 60,1 persen dibandingkan tahun 2024. Sebagian miras tersebut sudah dimusnahkan pada Maret 2025 menjelang bulan Ramadhan.

"Kemudian hari ini yang kita musnahkan minuman keras sebanyak 4495 botol. atau sekitar 4.078,2 liter Ciu dan 630 botol minuman keras berbagai merek dari pabrik."

Kapolres menegaskan, capaian tersebut bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan, melainkan menjadi refleksi bahwa peredaran miras masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara berkesinambungan bersama seluruh elemen masyarakat.

“Angka ini bukan untuk dibanggakan, tetapi menunjukkan komitmen kami untuk terus menekan peredaran miras. Dari ribuan botol yang dimusnahkan, kami berharap dapat mencegah dampak buruk yang lebih luas terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Bupati Klaten menyampaikan bahwa pemusnahan minuman keras merupakan bentuk keseriusan Forkopimda Kabupaten Klaten dalam menangani penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras yang kerap meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Humas Polda Jateng
Bagikan

Berita Terkait
Terkini