Polres Klaten Musnahkan Ribuan Liter Miras, Forkopimda Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat

Polres Klaten Musnahkan Ribuan Liter Miras, Forkopimda Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat
Polres Klaten Musnahkan Ribuan Liter Miras, Forkopimda Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat

“Ini salah satu bentuk okok makan kami di Forkopimda dalam rangka memang kami serius untuk kemudian menangani salah satu pekat penyakit masyarakat yaitu peredaran miras. Di mana biasanya di momen-momen libur Nataru ini menjadi salah satu momen yang digunakan ya beberapa warga masyarakat kita untuk menikmati miras-miras."

Kapolres Klaten menegaskan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan karena miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana lain.

“harapannya, ini bersama-sama bisa terus kita selenggarakan bersama sehingga ke depan peredaran miras di Kabupaten Raten khususnya yang oplosan bisa semakin ditekan dan dampaknya bisa kita semakin tekan sehingga warga masih Saat khususnya generasi muda kita bisa kita selamatkan dari bahayanya konsumsi miras begitu."

Melalui pemusnahan barang bukti ini, Polres Klaten dan Forkopimda menegaskan komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras secara konsisten dan berkelanjutan, demi menciptakan rasa aman serta melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Humas Polda Jateng
Bagikan

Berita Terkait
Terkini